Pasalnya bikers perlu melakukan beberapa penyesuaian terlebih dahulu sebelum berkendara pakai motor listrik di jalan raya. Baca juga: Berburu Motor Listrik Murah? Motor Listrik Elvindo Bisa Jadi Pilihan, Simak Harga dan Spesifikasinya. Baca juga: Yuk, Jajal Sepeda Motor Listrik NIU di Mal Grand Indonesia! Ini Cara dan Spesifikasi Produknya
Peraturan Nomor 59 Tahun 2020 ini tidak mengatur khusus tentang sepeda listrik. Karena sepeda disini didefinisikan sebagai kendaraan tidak bermotor yang dilengkapi dengan stang kemudi, sadel, dan sepasang pedal yang digunakan untuk menggerakkan roda dengan tenaga pengendara secara mandiri. Peraturan untuk komponen SepedaFoto: NTMC Polri Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menegaskan bakal menindak para pengguna sepeda listrik yang masih menggunakannya di jalan raya. “Sepeda listrik ikut Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sementara sepeda motor listrik ikut Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
sepeda listrik dengan kecepatan 5,556 m/detikdengan asumsi massa pengendara 70 kg diperlukan daya motor sebesar 160,278 Watt dan jika menggunakan panel surya 40 WP dan kapasitasbaterai sebesar 468 AH, maka sepeda dapat menempuh jarak 11,23 km. Kata kunci: Motor Listrik, Sel Surya, Sepeda Listrik POLITEKNOLOGI VOL. 15 No. 3 SEPTEMBER 2016 263Ada 5 Cara Menerapkan Eco Riding Saat Berkendara Motor Listrik. Pengunjung mendapat kesempatan mencoba sepeda motor listrik di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Motor dan sepeda listrik yang bisa dicoba antara lain Gesits GI, Rakata NX8 dan NX3, Rakata OYIKA 59, U Win, serta Fly DF-5. hYfh4Fy.